Minggu, 29 Maret 2015

esoterisme agama



TITIK TEMU KONSEPSI KESELAMATAN
DALAM ISLAM-KATOLIK
 (suatu kajian epietemologis)

Dr. Abdullah, S.Ag. M.Ag*

Term keselamatan dalam Islam (salam) dan Katolik (salom) memberikan pengertian yang sama yakni selamat, sejahtera, selamat dari bahaya, berdamai atau mengajak damai, keadaan tidak cacat, bebas dari bahaya, sehat tidak kurang dari apa-apa’.
Fokus permasalahan adalah bagaimana epistemologi keselamatan dalam Islam dan Katolik.
Secara epistemologis, Tuhan menjelaskan konsep keselamatan dalam Alquran dan Alkitab. Mengenai konsep ketuhanan dalam Islam dan Katolik sama-sama percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (monotheisme). Keduanya percaya bahwa Muhammad saw. dan Isa (Yesus) sebagai pembawa wahyu Tuhan (Qs.Ash Shaf 61:6 dan Bdk Yoh  14: 26).
Esoterisme konsepsi keselamatan dalam Islam dan Katolik sebagai berikut: (1). Tuhan memiliki otoritas menyelamatkan hamba-Nya baik melalui perkataan maupun perbuatan-Nya, (2). Alkitab dan Alquran sama-sama wahyu Tuhan yang masing-masing diturunkan kepada Yesus dan Muhammad saw. (3). Eksistensi Yesus dan Muhammad sama-sama sebagai nabi Allah.
Kata Kunci: Titik temu (esosterisme)-Keselamatan-Islam dan Katolik

A.    Pendahuluan

Agama Nasrani dan Islam secara epistemologis memiliki akar kenabian yang sama, yakni bersumber pada Nabi Ibrahim.[1] Oleh karenanya, kedua agama ini disebut sebagai agama Ibrahim (Abrahmic Religion).[2] Meskipun secara konseptual keduanya memiliki beberapa perbedaan, namun secara teologis kedua agama ini memiliki ciri khas yang sama yakni agama monotheis dan inti ajaran yang dikembangkannya adalah mengajarkan kebaikan untuk meraih keselamatan.
Secara konseptual, perspektif keselamatan dalam agama Katolik telah dipahami secara eksklusif oleh sebagian kalangan sekitar awal abad ke-4 M. Tokoh utama menjadi pionir dalam pemahaman yang eksklusif tersebut  adalah Tertulianus. Ia seorang tokoh Kristen (160-220 M.), telah menafsirkan secara eksklusif terhadap surat Paulus yang pertama kepada Timotius pasal 2 ayat 4-5.[3] Ia menganggap bahwa tidak ada keselamatan di luar gereja  (extra ecclesiam  nulla  salus),  sebab gereja pada hakekatnya didirikan Kristus. Problema ini melatarbelakangi sekaligus menjadi dalih yang kuat bagi sebagian penganut Katolik sehingga mereka mengklaim diri bahwa, agama yang selamat di sisi Tuhan adalah Katolik, sedangkan agama lain dianggap sesat.[4]
 Pandangan Tertulianus di atas, sangat berbeda dengan hasil Konsili Vatikan II yang tertulis dalam dokumen N.A. (Nostra Aetate) tentang hubungan gereja dengan agama-agama bukan Kristen. Dokumen tersebut menyatakan, bahwa semua orang memiliki hak untuk memperoleh keselamatan. Oleh karena itu, Allah mempunyai cara untuk menyelamatkan masing-masing dan secara kelembagaan, setiap agama masing-masing membawa keselamatan.[5]
Kasus yang sama dalam tubuh Islam, berkembangnya dua pemahaman yang berbeda yakni pandangan terhadap term Islam secara eksklusif dan inklusif.  Kelompok eksklusifis memahami bahwa agama yang diterima di sisi Tuhan adalah Islam, sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an
”Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam...(QS.3:19).”
Selain itu, terdapat pula sebagian umat Islam  yang memahami term Islam yang disebut dalam dua ayat tersebut secara inklusif. Pandangan Inklusif kelompok ini (Islam Liberal dan kaum pluralis) memahami term Islam lebih filosofis. Makna Islam yang dimaksud adalah “tunduk” atau “menyerah”. Pandangan ini erat kaitannya dengan penjelasan Ibnu Taymiyah yang mengatakan “al-Islam” mengandung dua makna. Pertama,  sikap tunduk dan patuh, jadi tidak sombong. Kedua, ketulusan dalam sikap tunduk kepada satu pemilik atau penguasa[6]. Jadi orang yang berislam adalah orang yang taat kepada Tuhan, tidak musyrik, ia taat kepada hukum Tuhan. Hatinya selalu diliputi kedamaian, ketenangan dan memancarkan akhlaq yang menyenangkan orang lain, dan menjadi rahmat bagi alam semesta. 
Perspektif yang menyatakan bahwa setiap agama membawa keselamatan masing-masing, dalam hal ini hubungan antara Islam-Katolik, sangat tepat untuk menjadi sentral pengkajian yang lebih mendalam. Kajian tentang keselamatan akan memberikan sejumlah manfaat dalam rangka perjumpaan kembali antara Islam dan Katolik untuk sekarang ini. Mencari titik persamaan tentang keselamatan dalam Islam-Katolik akan mencairkan kembali benih-benih pertentangan antara kedua penganut agama tersebut, yang selama ini selalu saling mencurigai satu dengan yang lain. Dari uraian di atas setidaknya menimbulkan beberapa permasalahan yakni; Bagaimana konsep keselamatan dalam Islam- Katolik dan bagaimana titik sentuh epistemologinya.
B. Pengertian
Secara etimologi term keselamatan berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari huruf س ل م menjadi  سلم  artinya selamat, sejahtera, selamat dari bahaya.[7] Sedangkan kata سالمه  artinya berdamai atau mengajak damai.[8] Kata ini juga menjadiاسلامة    artinya selamat, keadaan tidak cacat.[9] Term keselamatan dalam Al-Qur’an  sangat bervariasi, baik bentuk maupun maknanya.
Term salam populer dengan istilah salom (Bahasa Ibrani). Dalam Alkitab Perjanjian Lama, kata salom digunakan untuk keadaan ‘sejahtera, bebas dari bahaya, sehat tidak kurang dari apa-apa’.[10] Konsep keselamatan perspektif Alkitab adalah dari term dasar ‘selamat’ yang juga diambil dari bahasa Arab yaitu “salam” artinya keadaan baik, keutuhan. Dalam Alkitab, Allah disebut Al-Salam yang artinya ‘Yang bebas dari kekurangan apa pun; dar al-salam[11] adalah –firdaus. Akar katanya pun berasal dari kata سلم artinya suasana dalam keadaan baik, tidak terluka, damai, kesehatan, pernyataan hormat.[12] Kata سلم itu secara historis sejak dahulu telah digunakan para nabi Muhammad yang ketika itu digunakan untuk menyalami orang. 
Perspektif Perjanjian Lama, keselamatan tidak terbatas pada apa yang berharga di dunia ini, melainkan mengandung juga-harapan, bahwa Yahwe selalu menjadi pelindung terhadap segala ancaman seperti diungkapkan dalam beberapa Mazmur. Yahwe menjanjikan keselamatan bagi bangsa yang dipilih-Nya; maka hidup yang panjang dan makmur, keturunan dan kemenangan atas musuh dipandang sebagai berkat Yahwe. Ketidak-setiaan kepada-Nya atau –dosa mengancam keadaan selamat ini. Maka para nabi menyerukan agar umat Israil bertobat dan kembali kepada Yahwe, supaya dapat mengharapkan kerajaan yang ditandai perdamaian (salom), keadilan dan –kehidupan yang tidak terancam kematian (Bdk Yes 66). Harapan eksatologis ini berhubungan dengan pengantara keselamatan yaitu ‘hamba Yahwe’ (Yes 42-53)[13]  Yesus sebagai manusia, ‘putra Tuhan’ memiliki otoritas penuh untuk mewartakan kehendak Allah untuk meyelamatkan semua orang.[14]
Keselamatan dalam Islam-Katolik yang patut dikedepankan sekarang ini adalah keselamatan horisontal, yakni mengaktifkan kembali hubungan tali persahabatan antara penganut Islam-Katolik dalam rangka membangun harmonisasi sosial keagamaan.

C.  Titik Sentuh Epistemologis
1. Kitab suci Al-Qur’an  dan Alkitab
Alkitab (Injil) dan Al-Qur’an  merupakan wahyu (revelation) yang diyakini sebagai penunjukkan atau pernyataan diri Tuhan. Dalam Katolik meyakini bahwa Alkitab adalah sejumlah kumpulan firman Tuhan dengan kalimah-Nya melalui Yesus Kristus. Sedangkan Al-Qur’an adalah kumpulan firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad Saw. melalui malaikat Jibril dan cara Tuhan menyampaikan firman itu sama seperti kepada semua nabi yang menerima wahyu.
Dalam Islam, banyak sekali penafsiran dan kajian mutakallimin tentang definisi wahyu. Salah satu aliran kalam dalam Islam, yakni Asy’ariyah, memandang bahwa wahyu adalah keinginan mutlak dari Tuhan, Rahmat Tuhan, Hidayah Tuhan, dan Kreativitas Tuhan. Adanya wahyu merupakan bagian dari Kehendak Tuhan dalam segala sifat-Nya. Dengan demikian Al-Qur’an  sebagai wahyu, kata Asy’ariyah bukan diciptakan, tetapi qadim, karena Tuhan semenjak azali bersabda.[15] Oleh karena itu, Tuhan dalam sabda-Nya tidak dipengaruhi oleh siapa dan apa pun, tetapi atas kehendak mutlak-Nya, yang semata-mata untuk kepentingan manusia sendiri demi kebaikan di dunia dan di akhirat kelak.
Wahyu sinonim dengan tanzil  yang berarti penurunannya dari langit ke bumi.[16] Dalam Islam dan Katolik meyakini bahwa wahyu adalah kata Tuhan (the word of God) atau kalam, dalam term Arab dan ini akan lebih benar apabila diterjemahkan dengan kalimah  yang secara kebetulan digunakan Isa dalam Al-Qur’an  Ali Imran (3:45);
“(Ingatlah), ketika malaikat berkata: "Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat[17] (yang datang) daripada-Nya, namanya Al masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan kepada Allah, (QS.3:45)
Esoterisme pemahaman atas kalimah dalam Islam meyakininya sebagai ”kehendak” Tuhan, sedangkan dalam Katolik bahwa kalimah adalah ”perintah” Tuhan. Tindakan Tuhan jadinya adalah tindakan-tindakan yang diperintahkan Tuhan dan disetujuinya; tindakan-tindakan tersebut bisa juga dikatakan sejalan dengan izin (good pleasure’)-Nya.
Perbedaan antara muslim dengan kristiani hanyalah pada segi tekanan bahasa. Namun bagi kaum muslim lebih menempatkan pada control  mutlak Tuhan terhadap semua peristiwa, sehingga tak ada satu kejahatan pun pada seseorang tanpa sesuai dengan kehendak Tuhan. Sedangkan pada kalangan Katolik, kejahatan-kejahatan yang terjadi pada orang-orang yang baik itu, sesuai dengan ”kesucian” Tuhan (the holiness of the Lord), karena siapa pun yang dicintainya dia mensucikannya.[18]
Secara normatif, Al-Qur’n  menyatakan pengakuan atas eksistensi semua agama merupakan sikap ketulusan menerima keragamaan. Sikap mengakui kebenaran eksistensi agama dan kepercayaan orang lain bersifaf sunatullah. Oleh karena itu, pengakuan Islam atas Nasrani dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an  surat al-Baqarah (2):62):
”Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabiin[19], siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Maksud ayat di atas, Islam dan Nasrani memiliki titik esoteris dalam hal keselamatan di sisi Tuhan. Keselamatan Allah tidak terbatas pada golongan tertentu, tetapi semua golongan antara lain umat Yahudi, Nasrani, Shabiin. Semua golongan ini jika mereka beriman dan beramal saleh, maka tidak ada keraguan dan kekhawatirkan kepada mereka. Kata ragu dan khwatir merupakan kata kunci bahwa mereka akan mendapatkan keselamatan Allah.
Wujud pengakuan atas eksistensi agama lain dalam bentuk jenis dan cara persembahannya diatur dalam Al-Qur’±n  surat al-’An’±m (6):108.
”Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan....(QS.6:108)
Dilihat dari dimensi kesatuan kenabian Islam dan Nasrani, terdapat persamaan ontologis dan epistemologis, namun perspektif aksiologisnya telah terjadi penyimpangan oleh sebagian pengikutnya. Kesatuan propertis dalam Islam dan Nasrani dijelaskan dalam Al-Qur’an  surat al-Syura (42):13.
Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama[20] apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.... (QS. 42:13)
Memaksa agama dan kehendak adalah bagian dari pengingkaran atas keragaman hidup. Orang-orang yang mengingkari atas eksistensi agama lain bertentangan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an  surah al-Baqarah (2):256.
”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat...[21]
Pemaksaan kehendak atau agama kepada orang lain merupakan sikap yang tidak terpuji di mata manusia maupun di sisi Tuhan, sebab sikap tersebut bertentangan dengan naluri manusia baik secara religius maupun psikologis. Secara ontologis antara agama satu dan yang lain memiliki sistim doktrin yang sama yakni doktrin untuk percaya kepada ke-Esaan Tuhan dan kesatuan pesan ketuhanan. Konsep kesatuan pesan dalam Islam dijelaskan dalam Al-Qur’an  surat Annisa (4):131.
Dari sisi esoterisme pemahaman atas kitab suci dalam Islam dan dalam katolik, memberikan keterangan dan gambaran bahwa kedua agama ini telah menjelaskan adanya persamaan epistemologis dan saling kesepahaman atau pengakuan eksistensi antara Alkitab dan Al-Qur’an. Meskipun teks Al-Qur’an  berbeda dengan teks-teks kitab suci sebelumnya, namun ia merupakan kelanjutan darinya. Oleh karena itu, nilai yang terkandung Al-Qur’an  terdapat banyak kesamaan dengan kitab sebelumnya. Hal ini disebabkan karena Al-Qur’an dan kitab suci sebelumnya-yang menjadi pegangan umat Yahudi dan Nasrani-berasal dari sumber yang sama, yakni Ibrahim. Inti ajarannya juga sama yaitu tauhid (ke-Esaan Tuhan).
Al-Qur’an  dengan tegas menyatakan diri sebagai kelanjutan dari kiitab-kitab sebelumnya dan menjadi pembenar terhadap ajaran-ajaran, serta menyatakan bahwa orang-orang yang tidak mengimani ayat-ayat Tuhan akan mendapat siksa.
”Dia menurunkan Al Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan Sebenarnya; membenarkan Kitab yang Telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil. Sebelum (Al-Qur’an), menjadi petunjuk bagi manusia, dan dia menurunkan Al Furqan....[22] (QS.Ali Imran (3):3-4).
Sebagaimana telah terungkap terdahulu, bahwa isi kandungan Alkitab (kitab suci umat Kristiani) adalah terdiri dari ajaran Taurat dan ajaran Yesus (Isa). Sebagaimana diungkapkan dalam firman Allah:
”(Ingatlah) ketika Allah berfirman: hai Isa putra Maryam, Ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu aku mengukuhkanmu Ruh al-Qudus....,”(QS .Al Maidah:110).
Al-Qur’an  bahkan mengajak kaum Nasrani dan Yahudi untuk tidak klaim terhadap Ibrahim, karena semua ajaran yang diajarkan oleh para nabi dan rasul tentang agama adalah kelanjutan adari ajaran pendahulunya yakni Ibrhim.Ÿ
”Hai ahl Alkitab, mengapa kamu bantah membantah tentang hal Ibrahim, padahal taurat dan injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berakal?” (QS.Ali Imran (3):65).
Sebagaimana terungkap dalam asbab al-nuzul ayat ini, bahwa Nabi Muhammad bermaksud mengundang baik kalangan Yahudi maupun Nasrani untuk menunjukkan bahwa Al-Qur’an  adalah kelanjutan dari kitab-kitab sebelumnya dan memiliki misi yang sama. Namun ketika orang-orang Kristen najran bertemu dengan orang-orang Yahudi terjadi perdebatan di antara mereka. Masing-masing beranggapan bahwa Ibrahim adalah penganut agama mereka. Maka turun ayat ini, yang menegaskan kembali bahwa Ibrahim adalah sama-sama pendahulu mereka. Sebagaimana diketahui, Ibrahim adalah tokoh yang dikagumi baik dikalangan umat Yahudi maupun Nasrani, maka tidak heran jika mereka saling klaim. Ungkapan yang menegaskan bahwa Yesus adalah penerus ajaran-ajaran yang dibawa oleh Musa dalam Taurat banyak terdapat dalam Al-Qur’an.
Upaya untuk memberikan klarifikasi secara epistemologis eksistensi kitab suci dalam Islam dan Katolik di atas, merupakan proses untuk menciptakan formulasi keselamatan dalam kehidupan antara beda agama. Keselamatan dalam kehidupan yang harmonis di antara para penganut agama yang berbeda, merupakan wujud untuk melestarikan keselamatan dunia. Pertanyaannya kemudian, mengapa demikian, maka jawabannya adalah sesungguhnya keselamatan seseorang di dunia menjadi indikator keselamatan di akhirat. Dengan demikian, manusia harus semaksimal mungkin untuk menjalin tali kasih terhadap sesama manusia baik sesama agama maupun dengan beda agama. Kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bukan saja disebabkan oleh perbedaan dan perdebatan bahkan menjadi kericuhan di antara sesama umat internal agama tetapi terkadang terhadap eksternal agama.
2. Ketuhanan Allah milik Katolik atau Islam
           Kontroversial pemahaman yang berkepanjangan antara muslim dan kristian mengenai Allah yang telah terjadi selama berabad-abad ini adalah berinti masalah pada sosok Yesus Kristus, yang di dalam Islam disebut sebagai Isa Almasih, dalam bahasa arab Isa Almasih diartikan dengan Yesus Kristus.
Yesus Kristus bagi umat kristen telah dipercayai sebagai Allah yang telah menjelma menjadi manusia. Pemahaman tersebut berasal dari dogma kristen, yakni dogma trinitas, sebuah dogma yang telah diwariskan oleh generasi-generasi krtisten secara turun-temurun sejak abad ke-4. Menurut dogma ini, Allah itu satu dalam tiga pribadi, yakni Allah Bapa, Allah Anak  (Yesus), dan Allah Roh Kudus.
Pemahaman bahwa ‘Yesus itu Allah’ menurut dogma Trinitas,     tampaknya memang sangat berbeda dari ajaran Islam yang tertulis dengan sangat tegas dan jelas di dalam Al-Qur’an :
”Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al-masih putera Maryam", padahal Al-masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu"... (QS.Al-Maidah (5):72).
Singkatnya, problema tentang Yesus kristus dapat dipahami sebagai berikut; Menurut Trinitas: Yesus itu Allah, atau dalam bahasa Inggris bahwa Yesus adalah  Lord bukan God. Dalam Kisah Para Rasul 2:36 Allah telah membuat Yesus.. menjadi Tuhan dan Kristus, makna kata Tu(h)an Yesus, tidak beda dengan Tu(h)an Abraham. Sementara itu, Allah (God ) pasti adalah Tuhan (Tuan), bahkan Tuhan di atas tuhan (tuan)[23] Oleh karena itu, memahami konsep ketuhanan Trinitas hanya dapat dipahami secara filosofis dan tidak dapat dipahami secara tekstual oleh siapapun kecuali kalangan Katolik sendiri.
Konsep trinitas di atas, dapat dipahami bahwa Yesus itu Allah tapi bukan zat Allah, Ia hanyalah ke-Allah-an-Nya. Pemahaman Trinitas secara lahiriah tidak sama dengan Al-Qur’an. Tapi secara substansi Yesus dipahami orang nasrani tidak lebih dari tajalli Allah dalam dirinya, sebagaimana halnya ketika Muhammad bertindak sebagai Nabi, bahwa ia berkata tidak berdasar nafsunya melainkan Roh qudus Tuhan.
Argumentasi keselamatan yang bersifat tekstual dapat ditemukan pada argumen Tuhan melalui wahyu. Salah satu bukti konkrit wahyu mengenai keselamatan, dapat ditemukan melalui dokumen-dokumen gereja. Di antara ke-16 dokumen yang dikeluarkan oleh Konsili Vatikan II (1962-1965), terdapat dokumen khusus mengenai wahyu, “Konstitusi Dogmatik tentang wahyu Ilahi” yang biasanya disebut dengan nama latinnya “Dei Verbum” disingkat DV.[24] Pokok wahyu dan iman, bukanlah baru dibicarakan untuk pertama kalinya oleh Konsili Vatikan II tetapi juga oleh Konsili-Konsili lainnya.[25] Wahyu dan iman baik dalam Islam maupun dalam Katolik berfungsi sebagai pedoman hidup dalam rangka meraih kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang secara totalitas.
3. Inklusifisme Pemahaman sebagai Pintu Keselamatan.
Secara realitas, terjadinya berbagai kerusuhan di dunia ini, khususnya di Indonesia yang selalu mengatasnamakan agama sebagai pemicu konflik. Dan yang menjadi sorotan bahkan pelaku kerusuhan tersebut adalah sebagian besar berasal dari penganut Islam dan Kristen. Peristiwa seperti ini bukanlah hal yang tabu dalam pentas sejarah, tetapi telah berlarut-larut sejak pasca perang salib hingga dewasa ini. Peristiwa seperti ini tidak akan memberikan jalan keselamatan horisontal bahkan secara vertikal sekalipun. Oleh karena itu, khususnya antara penganut kedua agama ini, sudah saatnya untuk merekontruksi paradigma pemahaman yang esosteris dalam rangka membuka jalan keselamatan dalam bermasyarakat dan berbangsa.
Untuk meningkatkan hubungan tali kasih di antara agama (Katolik-Islam), sudah saatnya nilai-nilai toleransi agama ditingkatkan. Beberapa kaedah atau landasan bersama ke depan dalam rangka meningkatkan harmonisasi antara agama antara lain;
Pertama, Semua agama ingin menyejahterakan pemeluknya, dan mendorong untuk menolong orang-orang miskin teraniayah. Kedua, Agama-agama di Indonesia bersedia mengkontruksikan wawasan keagamaan yang inklusif. Ketiga, Hubungan kekerabatan dalam masyarakat Indonesia dapat meredam pertentangan antara agama yang berbeda.[26] Keempat, dalam masyarakat secara tradisional terdapat kebiasaan-kebiasaan dan pranata sosial yang sudah melembaga dan fungsional untuk memelihara ketertibaan, serta kerukunan masyarakat sekalipun berbeda agama.[27] Kelima, berbagai upaya pemerintah yang telah dilakukan untuk mendekatkan perbedaan di dalam masyarakat didukung oleh semua pemuka agama.[28] Keenam, adanya dampak positif bahkan negatif  dari globalisasi  informasi dan ekonomi, yakni wawasan keberagamaan masyarakat makin meningkat dan meluas. Ketujuh,  berbagai kemudahan dan dispenasasi bagi pemeluk agama untuk mengaktualisasikan ajaran agama dalam aktivitas keseharian masing-masing kelompok agama.[29]
Ketujuh poin ini bertujuan sebagai alat perekat hidup berbangsa dan bernegara dalam suatu negeri yang plural, untuk meraih kehidupan yang damai dan sejahtera.
Inklusifisme pemahaman antara sesama dan bersesama merupakan halte-halte untuk menuju keselamatan. Keragaman hidup dalam beragama merupakan realitas sunatullah, yang tidak dapat dinafikan. Keberagamaan yang berbeda merupakan keinginan Tuhan agar saling mengenal diantara sesama dalam hidup bersesama. Keanekaragaman agama dan budaya bukanlah merupakan realitas yang dipertentangkan dan dipebenturkan satu sama lain, sebab secara substansial semua agama pada dasarnya sama-sama mengajarkan kepada kebaikan. Agama adalah satu keinginan akan cara hidup yang benar dan melakukan pemerataan cara hidup yang adil dan beretika.
Pandangan seperti ini terkait dengan pendapat pemikir keagamaan seperti W.E.Hocking menulis Living religions and A world Faith dan The Coming World. Menurutnya bahwa semua agama adalah sama. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana hubungan antara berbagai agama yang ada dan pemenuhan berbagai kebutuhan akan adanya satu agama di dunia ini.[30] Sumber agama itu sendiri adalah cosmos dan dunia metafisis. Keinginan yang timbul dari dunia metafisis itulah semua ajaran agama-agama.
Inklusifisme dalam beragama tidak sekedar pada tataran teritis dan hanya disuarakan padakalangan elitis agama, tapi sedapat dan sesegera mungkin untuk direalisasikan sampai pada kalangan grass root . Selama ini telah disaksikan di pentas dunia bahwa ide bahkan telah disuarakan tentang hidup toleransi, bersesama di dalam masyarakat multikulturalisme sudah membosankan dan melemahkan syahwat hidup bertoleransi, sebab kalangan elitis agama dan para ploitisi masih tetap melakukan provokasi-profokasi yang tujuannya demi kepentingan sesaat.
Eksklusivisme[31] dalam keberagamaan di era postmodern ini, secara psikologis dan sosiologis sungguh tidak representatif lagi untuk dipertahankan oleh seseorang atau sekelompok penganut suatu agama. Perspektif aksiologis, bahwa sikap eksklusivisme ini akan menguburkan nilai-nilai inklusivisme itu sendiri–yang secara hakekat-sebagai “fitrah” insaniyah dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam konteks “berbagai jalan” menuju satu Tuhan, sungguh sangat menarik untuk disimak perspektif pemikiran plural Frithjof Schuon dalam bukunya Transcendent Unity of Religion sebagaimana sketsa yang diekspresikan oleh Huston Smith (ahli agama-agama) di bawah ini.
                                                GOD                
esoteric[32]


 
exoteric[33]

    Christianity   Indigenous    Judaism   Hinduism    Budhism      Islam
Sketsa di atas, secara filosofis adalah sangat tidak penting bagi perbedaan antara agama, karena dari segi transenden terdapat kesatuan. Schuon mengatakan bahwa pemahaman yang transenden merupakan the heart of religion, Oleh karena itu, perbedaan yang penting bukanlah antara agama-agama tetapi antara orang-orang dalam setiap agama. Seseorang yang dapat memahami apa yang ada di atas garis (segi kesatuan trasenden agama-agama) dapat diidentifikasi sebagai seorang esoteris, di mana kebenaran yang dirasakan para esoteris adalah kebenaran yang transenden. Tingkatan pemahaman keagamaan seseorang pada tingkat esoteris tersebut tidak semuanya dimiliki orang, tetapi hanya dimiliki oleh sebagian saja. Semakin esoteris seseorang maka akan semakin arif dalam memandang kebenaran yang dimiliki oleh semua orang.
Setelah seseorang memahami agama pada garis esoteris dengan sendirinya dia telah memiliki sikap inklusivisme. Sikap seperti ini pasti memberikan kontribusi yang besar bagi ruang keterbukaan dan kebersesamaan dalam hidup beragama.
Sikap inklusivisme yang berkualitas dapat memberikan ruang kebebasan kepada semua penganut agama untuk berekspresi dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Sumber epistemologi agama tersebut secara substansial berasal dari Tuhan dan telah diterjemahkan oleh tokoh sucinya sesuai dengan kapasitas wahyu yang diterimanya. Agama Yahudi diwahyukan kepada nabi Musa as, Hindu dibawa oleh Budha Gauthama[34], Agama Nasrani (Kristen) kepada Ìsa as. (Yesus)[35] dan agama Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad. Semua nabi dan tokoh suci tersebut diutus untuk menyampaikan kebenaran kepada seluruh manusia.
Dari perjumpaan agama-agama tersebut, maka semua nabi yang membawa agama kepada umatnya adalah saudara. Setiap nabi memiliki keistimewaan yang patut diteladani oleh setiap pengikutnya. Mereka memiliki nilai-nilai kharismatik yang hampir setiap penganut agama lain merasakan keistimewaan dari agama yang diajarkannya.
Mengakui kebenaran semua agama merupakan sikap pluralitas abadi. Tentang yang mana terbenar dari semua agama bukan ditentukan oleh manusia, tapi antara diri dengan Tuhan. Untuk itu sikap pluralisme yang dipahami di sini yakni meyakini “kebenaran”[36] agama lain selain agama sendiri, tapi untuk meyakini “Kebenaran” agama lain selain agama sendiri tidak mungkin, karena setiap agama tidak mungkin meyakini Kebenaran agama lain, sebab termasuk penyimpangan.[37]
Memahami eksistensi dan substansi suatu agama merupakan upaya pendalaman ajaran agama masing-masing, biasanya dilakukan oleh para pakar atau tokoh setiap agama. Relevansinya dengan hal tersebut, maka muncullah perspektif keselamatan dalam konsepsi para teolog bahkan termasuk para pengabar Alkitab, telah memperjuangkan teologi pembebasan namun mereka mendapat musibah yang mengenaskan.
D. Kesimpulan
Keselamatan secara etimologis, berasal kata shalom (Bahasa Ibrani), سلم (bahasa Arab). Kata ini berkembang dan populer dengan istilah shalom. Dalam Perjanjian Lama kata shalom digunakan untuk keadaan ‘sejahtera, bebas dari bahaya, sehat tidak kurang dari apa-apa. Sedangkan dalam Al-Qur’an sangat bervariatif, baik bentuk maupun maknanya. Keselamatan  dalam bentuk السلامة   (salam) artinya selamat, keadaan tidak cacat, ketentraman, kedamaian, hormat, selamat, ketundukan.
Titik temu doktrin keselamatan dalam Islam dan Katolik secara epistemologis sebagai berikut; (1), Tuhan memiliki otoritas menyelamatkan hamba-Nya baik melalui perkataan maupun perbuatan-Nya. (2), Secara sosiologis untuk mencapai keselamatan adalah berpikiran inklusif (3), Alkitab dan Alquran sama-sama wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Yesus dan Muhammad saw. (4). Eksistensi Yesus dan Muhammad sama-sama sebagai nabi Allah, meskipun secara filosofis kedua nabi ini adalah Ruh Allah.



Daftar Kepustakaan
Cantweel Smith, Wilfred Wilfred Cantwell Smith, What Is Scripture? A Comparative Approach  diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Kitab Suci Agama-agama. Bandung: Mizan, 2005.
Dirks, Jeral F. Abraham The Friend of God,  USA, Berstville Maryland: Amana Publications , 2002.
Cobb Jr,.John B. Other Religions Speak of Different but Equally Valid Truths.
Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor , 1993.
Hammad, Manne. The Truth About Yesus, Jakarta: Pustaka Da’I, 1992.
Hamka Haq dkk, Damai Semua Ajaran Agama, Makassar: Yayasan Ahkam & Forum Antar Umat Beragama, 2004.
I Sherwin, Bayron. et all, Faith Meets faith series John Paul II And Interreligious Dialogue , Maryknoll, New York 1991.
Al-Kitab, Edisi milenium, tahun 2000.
Katekismus Gereja Katolik Arnold. Ende Floren, 1995.
Leirvik, Yesus dalam Literatur Islam, terjemah Ahmad Norma Permata, Yogyakarta: Fajar Pustaka,2002.
Munawwir, Ahmad Warson. Kamus Almunawwir Arab –Indonesia Terlengkap , Cet.25; Surabaya: Pustaka Progresif, 2002.
Ngelow, Zakaria J. Kekristenan dan Nasionalisme : Perjumpaan  Umat Kristen Protestan dengan Pergerakan Nasionalisme Indonesia 1900-1950. Jakarta: Gunung Mulia, 1996.
Rahner, Karl. Burns  (edited), Encyclopedia of Theology, The Concise Sacramentum Mundi, Oates London, 1981.
________, Theological Investigations, 23 vols. (London, Baltimore and New York, 1961
Scuon, Fritchof. Islam and Perennial Philosophy, World of Islam Festifal Publishing,1976.
Shaleh,Hasyim. ‘Âlim Al-Lâhût Hans Küng: Yahdzar min Intikhôb Bâbâ Raj’iy fi Al-Fâtikân, yang telah dialihbahasakan oleh Zaenal Arifin, santri P3M Jakarta, 2004.
Shihab, Alwi. Islam Inklusif: Menuju sikap terbaik dalam beragamaan. Bandung: Mizan, 1997.
Sugino, Buku Pembabtisan Dalam Roh,  Yogyakarta: Tiara Wacana, 1982
Sukidi, Teologi Inklusif, Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2001.
Sumartana,Theo. et. All , Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2001.
Suseno, Franz Magnis. Paham Islam Inklusif Inti Pokok Pemikiran Nurcholish Madjid (Cak Nur) Makalah disampaikan pada Seminar tiga Hari dalam rangka dies natalis ke-7 universitas Paramadina. Sabtu, 19 Maret 2005.
Syukur Dister,Niko. Kristologi Sebuah Sketsa (Jakarta: Kanisius, 1993
Umar, Nasaruddin. Membaca Ulang Kitab Suci; Upaya Mengelimir Aspek Sentrifugal Agama dalam kumpulan makalah Hamka Haq dkk, Damai Semua Ajaran Agama, Makassar: Yayasan Ahkam & Forum Antar Umat Beragama, 2004.
Wilfried Holfman, Murad. Religion on the Rise : Islam in the Third Millenium, cet. I; Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2005.
Yazdi, Mehdi Hairi. The Principles Of Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence, New York: New Yor Press, 1992.
Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Novo Millenio Ineunte, 6 Januari 2001

Dr. ABDULLAH, S.Ag., M.Ag
Adalah dosen Aqidah Filsafat pada Fakultas Ushuluddin&filsafat UIN Alauddin Makassar.





*Dosen (Lektor Kepala/IV. a) dalam bidang pemikiran Islam pada fakults Ushuluddin & filsafat UIN Alauddin Makassar e.mail. abdullahdul687@gmail.com.
[1] Nabi Isa as. berasal dari keturunan Nabi Ishaq as. dan Nabi Muhammad berasal dari keturunan Nabi Ismail. Dengan demikian Nabi Ishaq dan Ismail bersaudara meskipun bersumber dari ibu yang berbeda tetapi satu bapak yakni Nabi Ibrahim as.
[2]Ilustrasi tentang hal ini banyak dikemukakan oleh W.M.Watt dalam bukunya Islam and Christianity Today A Contribution to Dialogue (Jakarta:Gaya Media Pratama, 1991), h.4.
[3] Allah juruselamat kita yang menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran. Karena Allah itu esa dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia yaitu manusia Kristus Yesus (1 Tim.2: 4-5).
[4] Dalam keyakinan lama sebagian kaum Katolik, memegang diktum eklesiosentris extra eclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada keselamatan). Konsili Vatikan II meluruskan konsep eksklusif tersebut menjadi inklusif. Lihat Edward Schillebeck, The Church : The Human Story of God  New York.Crossroad, 1990. p.15. Bandingkan Paul F.Knitter, One Earth,Many Religions: Multifaith Dialogue and Global diterjemahkan  dengan Judul Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung jawab Global  (Jakarta: Gunung Mulia, 2003), h.165.
[5]Konferensi Waligereja Indonesia, Iman Katolik: Buku informasi dan Referensi (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1996), h.186-187.
[6]Lihat, Nurcholish Madjid et.all., Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah (cet.1; Jakarta: Paramadina, 1991), h.467.
[7] Kata salima  mengandung arti selamat dari bahaya, damai Lihat, Ahmad Warson Munawwir, Kamus Almunawwir Arab –Indonesia Terlengkap  (Cet.25; Surabaya: Pustaka Progresif, 2002), 654.
[8] Ibid.
[9] Ibid., h. 655.
[10] Ibid.
[11] Konsep dar salam sangat berkaitan dengan ummah . Dar al- Islam digandengkan dengan dar Al-Harb atau “wilayah perang” yang di dalamnya muslim tidak dapat hidup dan melaksanakan agama mereka dengan mudah karena syariah bukan hukum yang dipakai di daerah tersebut walaupun selalu ditempati minoritas muslim tinggal di berbagai tempat di wilayah tersebut. Sedangkan istilah dar Al-Islam dikenal dalam kalangan Kristen sebagai “Christendom. Lihat Sayyed Hosein Nasr The Heart of Islam: Pesan-pesan Universal Islam untuk kemanusiaan (cet. 1; Bandung: Mizan , 2003), h. 196.
[12] A.Heuken SJ, Ensiklopedia Gereja, (Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka, 1992), h.330; bdk Ensiklopedia Perjanjian Baru, Yogyakarta: Kanisius, 1990), h. 494-495.
[13] Istilah tersebut sinonim dengan ‘putra manusia’ (Dan 7, 13). Harapan ini menyangkut juga suatu ‘Perjanjian Baru, yang akan ditulis di hati orang oleh Allah sendiri (Yer 31, 31-34). Keadaan ini diproklamasikan Yesus dengan mewartakan kedatangan –Kerajaan Allah (Mk 1, 15),  Yesus mewartakan kehendak Allah untuk menyelamatkan semua orang (Lk  3, 8;1 Tim 2,4), Lihat A.Heuken Op. cit. h. 331.
[14] Perbedaan antara doktrin Islam dan Katolik mengenai otoritas Muhammad dan Isa as.(Yesus) sebagai Nabi Allah. Muhammad saw memiliki otorittas untuk mewartakan kehendak Allah untuk menyelamatkan orang yang dikehendaki-Nya tetapi tidak absolut, karena beliau sebagai nabi, yang absolut hanyalah Allah. Sedangkan dalam doktrin Katolik kewenangan  Isa (Yesus) tak terbatas karena ia merupakan  pewarta kehendak Allah untuk menyelamatkan semua orang.
[15]Tuhan dalam kehendakNya berkuasa mutlak, Tuhan tidak mesti melaksanakan janji-janji, baik ancaman –ancaman-Nya. Tuhan Pemilik Mutlak, berbuat sekehendak Hati-Nya  terhadap mahluk-Nya, Lihat Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya II (Jakarta: UI Press, 1985), h. 40.
[16] Dalam QS.19 ayat 11 kata awha  (kata kerja) yang digunakan untuk Zakaria ketika mengalami bisu dan secara jelas berarti ‘diperlihatkan’ atau dipertunjukkan suatu tanda.Lihat, W.Montgomery Watt, Islam and Christianity Today: A contribution to dialogue diterjemahkan dengan judul Islam dan Kristen Dewasa Ini: suatu sumbangan pemikiran untuk dialog  (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1991), h.81.
[17] Kata kalimah di atas memberikan makna: membenarkan kedatangan seorang nabi yang diciptakan dengan kalimat kun (jadilah) tanpa bapak yaitu nabi Isa as.

[18] (Hebrew 12: 5, 6).
[19]Sabiin ialah orang-orang yang mengikuti syari'at nabi-nabi zaman dahulu atau orang-orang yang menyembah bintang atau dewa-dewa. Orang-orang mukmin begitu pula orang Yahudi, Nasrani dan Shabiin yang beriman kepada Allah termasuk iman kepada Muhammad saw., percaya kepada hari akhirat dan mengerjakan amalan yang saleh, mereka mendapat pahala dari Allah.

[20]Yang dimaksud agama di sini ialah meng-Esakan Allah swt., beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhirat serta mentaati segala perintah dan larangan-Nya.

[21] Kata Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah swt.

[22]Al Furqan ialah kitab yang membedakan antara yang benar dan yang salah.

[23] Seperti yang tertulis di kitab Ulangan 10:17 ”God is Lord of lords /Allah adalah “Tuhan dari segala tuhan”.
[24] Lihat Dokumen Konsili Vatikan II, (Jakarta: Obor, 1993), h.317-337.
[25]Telah dibicarakan pada Konsili Trente (1545-1563) dan Vatikan I (1869-1870). Pada Konsili Vatikan II, baru dikembangkan pandangan menyeluruh tentang wahyu. Terjadinya kemandegan pandangan tentang wahyu pada Konsili di Trente dan Vatikan I, karena konsili di dua tempat ini terdapat pandangan yang keliru oleh aliran sesat yang dihadapinya. Konsili Trente menghadapi gerakan reformasi yang berpendapat bahwa wahyu yang sampai kepada kita sekarang hanya melalui kitab suci saja (sola scriptura). Tetapi menurut Konsili, wahyu bukan hanya melalui Alkitab, tetapi juga menurut tradisi lisan. Konsili Vatikan I menghadapi gerakan modernisme yang berusaha mengintegrasikan hasil ilmu pengetahuan modern ke dalam iman, tetapi dalam praktek sering cenderung mengorbankan iman demi ilmu pengetahuan.  
[26]Usaha untuk meredam ketegangan antara umat beragama, membangun kerja sama secara kultural dalam bentuk membangun simbol kebersamaan seperti rumah betang di Kalimantan Tengah, pela gadong di Ambon, Keluarga atau marga di Sumatera Utara.
[27]Konsep-konsep yang sudah melembaga dan berfungsional antara lain; Konsep hidup mapalus di Minahasa, Rumah Betang di kalangan suku Dayak Kalimantan, Subak di Bali dan bahkan beraneka ragam ritual-ritual selamatan lingkungan hidup. 
[28]Kegiatan-kegiatan musyawarah dan dialog antar agama dapat berjalan baik, terutama di tingkat pusat dan propinsi. Di Propinsi Sulawesi Selatan telah dibangun sebuah lembaga Forum Antara Umat Beragama, Kerukunan kesatuan bangsa yang sangat berperan dan bersifat fungsional dalam mengatasi berbagai persoalan bersama yang bersifat spontanitas (memberikan bantuan kepada para penderita kebakaran, bencana alam dll). Selain itu, FORLOG (Forun antar kita).  Forum ini menangani masalah-masalah masyarakat pengungsi, penderita penyakit kusta dan berbagai kegiatan yang mengarah kepada hidup bersesama.
[29] Lihat, Said Aqil Husin Almunawar, Fikih Hubungan Antar Agama (cet. iii; Jakarta: Ciputat Press, 2005), h.xiii-xiv.
[30] Agama yang dianut oleh semua manusia dipermukaan bumi ini sama-sama meyakini epistimologi dan ontologi serta teleleologi kehidupan. Dan sumber epistimologinya adalah sama-sama meyakini kepada satu Tuhan, Percaya akan adanya para utusan Tuhan dari setiap agama. Lihat, Joachin Wach, The comparative Study of Religions Colombia University Press, 1958, h. 68.
[31] Menurut Fatimah Husein, dosen Universitas Islam Negeri Yogyakarta, meraih doktornya di Melbourne University, Australia. Dalam disertasinya “Muslim-Christian Relations in The New Order Indonesia: The Exclusivist and Inclusivist Muslims’ Perspectives” 2004, menyebutkan ciri-ciri pemikiran eksklusif  (1) mereka menerapkan model penafsiran literal terhadap Al-Qur'±n dan Sunnah dan berorientasi masa lalu. Karena menggunakan pendekatan literal, maka ijtihad bukanlah hal yang sentral dalam kerangka berpikir mereka; (2) mereka berpendapat bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui agama Islam. Bagi mereka, Islam adalah agama final yang datang untuk mengoreksi agama-agama lain. Karena itu mereka menggugat otentisitas Kitab suci agama lain.

[32] Esoteric artinya di dalam, maksudnya pandangan penganut agama pada tingkatan ini hanya terdapat pada kelompok-kelompok terbatas atau kelompok-kelompok tertentu yang biasanya dari kalangan teolog, filosof, sufi (mistikus) dari masing-masing agama.
[33] Exoteris artinya di luar, maksudnya bahwa tingkatan pemahaman agama pada tingkat ini hanya memandang agama dari sisi luar atau simbol-simbol yang mengangap bahwa kebenaran itu terletak pada kulit agama dan tidak memperhatikan pada sisi esensialnya. Tingkatan ini biasanya ditemukan pada kelompok umum.
[34] Dalam tulisannya, Sayyed Hosein Nasr mengatakan bahwa al-din al-hanif dalam Islam mirip dengan Sanata dharma dalam agama Hindu. Oleh karena itu, ada sebagian komentator muslim India menyatakan bahwa nabi Dzulkiflki dalam Al-Qur’an  adalah Budha dari Kifl (Kapilawastu) dan “pohon arasy” yang disebut dalam Al-Qur’an  Surat 95 adalah pohon bodhi yang dibawahnya Budha memperoleh illuminasi. Lihat sayyed Hosein Nasr, Tasawuf, Dulu dan Sekarang Terjemahan Abdul hadi W.M. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991), h. 154-155.
[35] Silsilah Yesus Kristus, ia anak Daud, anak Abraham. Abraham memperanakkan Ishak, Ishak memperanakkan Yakub. Yakub memperanakkan Yehuda dan saudara-saudaranya dan seterusnya. Ada turunan Boas, raja Daud, Solomo sampai Yakub memperanakkan Yusuf suami Maria, Maria melahirkan Yesus yang disebut Kristus…. (Matius 1:1-17).
[36] Perlu diketahui bahwa kebenaran yang diawali dengan huruf kecil adalah kebenaran horisontal, sedangkan Kebenaran “K” kapital menunjukkan Kebenaran Abadi.
[37] Orang Muslim dari satu sisi tidak mungkin menjadi Kristen pada saat yang bersamaan ketika ia menjadi muslim, begitu pula Katolik tidak mungkin mau menjadi muslim pada saat yang sama ketika ia menjadi Katolik yang baik. Termasuk semua agama yang ada di permukaan bumi ini tidak mungkin mau meyakini dirinya sebagai penganut agama yang sama dalam waktu yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar